6 Cara Menghindari Penalti Kontrak Kerja Sesuai Hukum!

cara menghindari penalti kontrak kerja

Ketika mendapatkan kabar baik telah diterima kerja pada suatu perusahaan, setiap jobseeker pasti akan merasa sangat bahagia. Tahap berikutnya Anda akan menandatangani kontrak kerja dari perusahaan sebelum resmi mulai bekerja. Sudah tahu belum cara menghindari penalti kontrak kerja

Setiap perusahaan pastinya memiliki prosedur dan aturan tersendiri bagi semua SDM yang terlibat dalam didalamnya. Untuk meminimalkan terjadinya kesalahpahaman tersebut, maka perlu adanya surat kontrak atau perjanjian kerja yang perlu disepakati oleh kedua belah pihak saat memulai kerjasama.  

Sekilas Tentang Penalti Kontrak Kerja

Dalam surat perjanjian kerja, pelamar akan melihat berbagai syarat dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh kedua belah pihak. Jika memang Anda selaku pelamar sudah menyetujuinya, maka bisa langsung menandatangani surat kontrak yang sudah disediakan oleh perusahaan tersebut. 

Setelah menandatangani surat perjanjian kerja, maka pelamar harus tahu penalti yang akan didapatkan ketika melanggar kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Penalti sendiri memiliki arti pengenaan biaya karena salah satu pihak melakukan pelanggaran dari perjanjian yang sudah ditandatangani. 

Secara garis besar, penalti dalam kontrak kerja merupakan pengenaan biaya yang perlu dibayarkan oleh karyawan sebelum mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan. Penalti perusahaan biasanya akan memberlakukan jangka waktu pelunasan sesuai dengan keterangan dalam surat kontrak tersebut. 

Penalti tidak akan berlaku bagi karyawan yang memutuskan hubungan kerja karena faktor tidak sengaja misal meninggal dunia, waktu kontrak berakhir, perselisihan industrial, dan kejadian yang memaksa hubungan kerja harus berakhir. Lalu bagaimana cara menghindari penalti kontrak kerja?

Baca Juga  Contoh CV Fresh Graduate Pasti Lolos Seleksi Meskipun Tanpa Pengalaman

Untuk menghindari penalti kontrak kerja bisa dilakukan dengan beberapa alternatif. Namun tidak semua karyawan bisa berhasil menerapkannya, oleh sebab itu sebaiknya pikir panjang sebelum memutuskan TTD kerja ataupun resign dari perusahaan. Mengapa demikian?  Karena nominal penalti tidaklah kecil.

7 Cara Menghindari Penalti Kontrak Kerja yang Bisa Diterapkan

Bagi karyawan yang resign dan memiliki banyak uang mungkin tidak masalah saat dikenakan pinalti dari perusahaan. Namun, bagaimana kalau Anda merasa terbebani dengan penalti tersebut? Oleh sebab itu ikuti beberapa cara di bawah ini agar lebih mudah terhindar dari pembayaran penalti perusahaan. 

1. Pelamar Harus Paham Detail Isi Kontrak

Untuk menghindari penalti dari perusahaan, maka setiap calon karyawan harus teliti membaca setiap detail poin yang tertera dalam surat kontrak kerja. Terkadang jobseeker yang terlalu excited 

saat keterima kerja, sering kali menyepelekan isi kontrak perjanjian yang sudah diberikan. 

Hal ini bisa merugikan karyawan sendiri nantinya, apalagi belum mengetahui kondisi pekerjaan dan lingkungan yang ada didalamnya. Bisa saja saat baru bekerja beberapa bulan, karyawan merasa tidak betah dan akhirnya memutuskan resign sebelum kontrak selesai sesuai kesepakatan.

Demi kebaikan bersama, maka Anda perlu membaca kontrak kerja satu per satu sesuai dengan poin yang disampaikan perusahaan. Jika ada hal yang belum dipahami terkait kontrak kerja, maka sebaiknya tanyakan kepada pihak HRD agar bisa memahami semua aturan yang perlu disepakati.

2. Kuatkan Komitmen Dalam Diri

Penalti dalam kontrak kerja lumayan besar, sehingga bisa memberatkan karyawan kedepannya. Cara menghindari penalti yang berat, akan lebih baik karyawan menguatkan komitmen dalam dirinya untuk melakukan pengabdian kepada perusahaan sebaik mungkin sesuai kesepakatan. 

Tanamkan dalam diri bahwa akan menjalankan kewajibannya sebagai karyawan perusahaan sesuai dengan waktu kontrak yang disetujui. Komitmen dalam diri biasanya akan mencegah munculnya perasaan labil saat memperoleh rasa tidak nyaman ketika menjalankan pekerjaan. 

Baca Juga  √ 6 Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja & Cara Membuatnya!

Kontrak kerja setiap perusahaan pastinya berbeda-beda, namun untuk perusahaan berskala besar biasanya menawarkan kontrak minimal 1-2 tahun. Jika ingin terhindar dari penalti yang memberatkan, maka tetapkan komitmen dalam diri untuk taat terhadap aturan perusahaan.

3. Memiliki Pemikiran untuk Berkontribusi Besar

Cara menghindari penalti kontrak kerja dengan menanamkan dalam diri untuk ikut berkontribusi besar bagi perusahaan. Tahap awal saat menjadi karyawan baru biasanya mendapatkan masa-masa pembelajaran untuk meningkatkan skill dalam bidang pekerjaan tersebut. 

Coba selesaikan setiap projek kerja yang sudah diberikan secara optimal, maka menghindari penalti bukanlah hal yang sulit. Cara berbagai metode kreatif untuk bisa menjalankan tugas sebagai seorang karyawan, projek sesuai, dan tuangkan effort untuk menyelesaikannya. 

Dengan adanya kontribusi besar dari karyawan untuk perusahaan, maka Anda akan lebih mudah untuk menghindari adanya penalti. Kontribusi besar akan membuat karyawan membangun citra positif bagi perusahaan, sehingga bisa membantu meminimalkan biaya penalti juga. 

4. Pastikan Tempat Kerja Sesuai Target

Apakah Anda sudah yakin bahwa perusahaan sesuai minat dan kemampuan? Umumnya setiap orang memiliki keinginan tersendiri untuk bekerja dengan bakat serta passionnya. Saat masih menempuh pendidikan, terkadang kebanyakan orang memiliki incaran tempat kerja impian. 

Keyakinan dan keinginan besar akan membuat karyawan mau bekerja keras untuk bertahan pada perusahaan tersebut. Karyawan tidak akan mudah memutuskan resign karena ingat perjuangan untuk berhasil menjadi bagian dari perusahaan itu cukup sulit dan banyak tantangan. 

Orang yang bekerja sesuai dengan passionnya, biasanya tidak akan mudah merasa stress saat berada dalam lingkungan kerja. Justru lingkungan yang nyaman dan pekerjaan sesuai passion akan mendorong setiap orang betah bekerja dalam waktu yang lama di perusahaan tersebut. 

Baca Juga  Management Trainee : Pengertian dan Tugasnya (Lengkap!)

5. Perusahaan Harus Paham Keahlian Karyawan

Aturan kontrak perjanjian kerja biasanya memuat hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yakni perusahaan dan karyawan atau pelamar. Perusahaan juga bisa berpotensi terkena penalti ketika tidak memenuhi aturan yang ada dalam kontrak kerja sesuai kesepakatan bersama. 

Cara menghindari penalti kontrak kerja dari perusahaan dengan memahami berbagai keahlian yang dimiliki oleh karyawan tersebut. Jika tidak memahami keahlian karyawan, maka sama saja perusahaan akan terkena penalti sesuai kontrak kerja yang sudah ditawarkan sebelumnya. 

Untuk memahami keahlian karyawan bisa dilakukan melalui tes wawancara ataupun tes psikotes. Hal ini akan memudahkan perusahaan mendapatkan karyawan sesuai kriteria, sehingga tidak akan melakukan pengambilan keputusan memutus kontrak kerja secara sepihak. 

6. Perusahaan Menyiapkan Plan B

Walaupun sudah melalui tes keahlian, namun terkadang perusahaan masih mengalami kebocoran kompetensi. Hal ini menyebabkan kondisi nyata karyawan tidak sesuai dengan ekspektasi dari perusahaan, sehingga ada baiknya untuk menyiapkan plan B sesuai kebutuhan. 

Apa plan B yang perlu disiapkan oleh perusahaan? Misal ternyata karyawan masih memiliki skill yang belum mumpuni dalam bidang pekerjaan, maka bisa memindahkannya ke bidang kerja yang lebih mudah. Dengan rencana tersebut, maka karyawan tidak akan merasa terbebani nantinya. 

Memang alternatif tersebut bisa sedikit merugikan perusahaan, namun setidaknya denda rugi tidak sebanding dengan nominal penalti. Hal ini penting sekali diperhatikan oleh perusahaan agar tidak mengeluarkan denda penalti dan tidak merugikan karyawan yang bersangkutan. 

Cara menghindari penalti kontrak kerja di atas diharapkan bisa membantu perusahaan ataupun calon karyawan tidak salah langkah dalam mengambil keputusan. Ingin info lebih lanjut mengenai lowongan kerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki? Kunjungi laman website https://pelangifortunaglobal.com/